PENGUMUMAN : PENDAFTARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA RESMI DIBUKA!

  • Dec 14, 2023
  • Pekuwon

Tim Pengangkatan Perangkat Desa Pekuwon telah sampai pada tahapan pelaksanaan Pendaftaran dimana sebelumnya sudah dilakukan musyawarah bersama Kepala Desa terkait beberapa hal yang berkaitan dengan tata tertib pelaksanaan Pendaftaran Pengisian Perangkat Desa. Pengumuman mengenai pembukaan Pendaftaran Pengisian Perangkat Desa selain melalui media sosial juga dilakukan dengan memasang banner dan pamflet di beberapa titik strategis di Desa.

1.  Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa

     Pendaftaran dibuka tanggal : 26 Juni s/d 12 Juli 2023

     Hari                                       : Senin s/d Jum’at (Hari Kerja)

     Waktu                                    : 08.00 WIB – 16.00 WIB

     Tempat                                  : Sekretariat Tim Pengangkatan Perangkat Desa     

                                                     Pekuwon

                                                     (Jalan Nggatang No. 17 Desa Pekuwon, Kec. Rengel)

2.  Persyaratan/Kualifikasi

  • Warga Desa Pekuwon
  • Pendidikan Minimal SLTA/Sederajat
  • Usia 20 – 42 tahun
  • Mampu mengoperasikan komputer

3.  Persyaratan Administrasi

  • Surat permohonan secara tertulis dengan tinta hitam di atas kertas bermeterai cukup kepada Kepala Desa melalui Tim Pengangkatan Perangkatan Desa;
  • surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup;
  • surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 194, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup;
  • fotokopi Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir atau pengganti ijazah yang disahkan oleh pejabat yang berwenang dengan menunjukkan aslinya pada saat mendaftar;
  • fotokopi Akte Kelahiran yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dengan menunjukkan aslinya;
  • fotokopi Kartu Tanda Penduduk Desa setempat yang disahkan oleh pejabat berwenang dengan menunjukkan aslinya pada saat mendaftar;
  • surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
  • surat keterangan catatan kepolisian dari kepolisian
  • surat keterangan pernah/tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dari Pengadilan Negeri;
  • surat pernyataan sanggup bertempat tinggal dan menetap/berdomisili di wilayah kerjanya;
  • pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm